Gen Z Berani Lawan: Menegaskan Peran Mahasiswa S2 Manajemen Inovasi dalam Mewujudkan Kampus Bersinar
Keterangan foto : Suasana pemaparan materi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (P4GN) oleh BNNP Jatim pada Orientasi Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana UNESA.
Penulis : Rommy Mochamad Ramdhani
S2MI - Di tengah kompleksitas tantangan zaman, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan generasi muda bangsa.
Menanggapi isu kritis tersebut, Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan sesi khusus bertajuk "Pendidikan Anti Narkoba: Gen Z Berani Lawan: Kreatif Tanpa Narkoba, Kuat Tanpa Tembakau", dalam rangkaian kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru Semester Gasal 2026/2027.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Minggu, 6 September 2026 di Gedung Q1 Terpadu Psikologi Olahraga Lantai 7, Kampus Unesa 2 Lidah Wetan. Sesi edukasi ini menghadirkan narasumber Suyud Puguh Sunoto, penelaah teknis kebijakan dari BNN Provinsi Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Suyud Puguh Sunoto menggarisbawahi bahwa peredaran narkoba telah menjadi persoalan global dengan hadirnya pusat-pusat produksi internasional seperti Golden Triangle, Golden Crescent, dan Golden Peacock.
Di tingkat nasional, data Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Indonesia tahun 2025 mencatat angka setahun pakai sebesar 2,11% (sekitar 4,15 juta jiwa) dan pernah pakai sebesar 2,77% (sekitar 5,43 juta jiwa) pada kelompok usia 15–64 tahun.
Kondisi regional Jawa Timur juga membutuhkan kewaspadaan ekstra. Berdasarkan Indonesia Drug Report 2025, Jawa Timur masuk dalam daftar lima provinsi terbanyak kawasan rawan narkoba. Dari total 8.493 desa/kelurahan di Jawa Timur, tercatat 25 desa berstatus Bahaya, 944 Wasapada, 4.670 Siaga, dan 2.854 berstatus Aman.
Selain itu, tren peredaran narkoba kian dinamis dengan munculnya beragam New Psychoactive Substances (NPS)—di mana 172 jenis telah teridentifikasi di Indonesia—serta modus penyusupan baru melalui zat Etomidate dalam liquid vape (pod getah/getar) hingga penyelundupan terselubung pada barang-barang konsumsi.
Penanganan kejahatan narkotika sejalan dengan poin ke-7 dalam 8 Misi (Asta Cita) RPJMN 2025–2029, yakni memperkuat reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berfokus pada tiga pilar utama:
1. Masyarakat Sehat: Melalui sosialisasi masif dan pembinaan di lingkungan sekolah, kampus, serta keluarga.
2. Pulih & Tidak Relapse: Layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan dan pecandu sebagaimana diamanatkan UU No. 35 Tahun 2009.
3. Lumpuhnya Jaringan Edar Gelap: Pengawasan ketat perbatasan dan penindakan tegas oleh aparat penegak hukum.
Sebagai insan akademis dan calon pemimpin masa depan, mahasiswa S2 Manajemen Inovasi memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agent of change. Beberapa peran strategis yang dapat diambil oleh mahasiswa antara lain:
1. Pendidik Sebaya & Duta P4GN: Menjadi peer educator serta aktif mengedukasi bahaya narkoba di lingkungan kampus dan komunitas.
2. Mendukung Kampus Bersinar: Membentuk atau berpartisipasi aktif dalam satgas anti narkoba kampus untuk mewujudkan lingkungan kampus Bersih Narkoba (Bersinar).
3. Kajian Ilmiah & Media Digital: Mengembangkan riset, penelitian ilmiah, serta memanfaatkan platform digital untuk kampanye pencegahan narkoba secara kreatif.
4. Deteksi Dini & Kepedulian: Saling menjaga antar sesama, membentengi diri dengan kegiatan positif, serta tidak ragu mengakses layanan bantuan dan rehabilitasi BNN sejak dini.
Melalui orientasi ini, Sekolah Pascasarjana Unesa menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mencetak akademisi yang unggul secara intelektual, tetapi juga generasi berintegritas yang berani berdiri paling depan dalam melawan penyalahgunaan narkotika.***
Editor : Rommy Mochamad Ramdhani
Editor : Rommy Mochamad Ramdhani