Dukung Pembaruan Hukum Nasional, S2 Manajemen Inovasi Sekolah Pascasarjana UNESA Kawal Uji Publik Perubahan UU HAM
Penulis : Rommy Mochamad Ramdhani
Keterangan foto : Jajaran Kementerian HAM RI, pimpinan, akademisi UNESA, dan peserta berfoto bersama dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Perubahan UU HAM di Auditorium FIKK UNESA. (sumber : dokumentasi SINTEN)
S2MI – Sebagai pusat pengembangan pemikiran strategis dan tata kelola pembaruan, Program Studi S2 Manajemen Inovasi Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memberikan perhatian besar terhadap langkah transformatif pemerintah dalam memperbarui payung hukum fundamental nasional. Hal ini mengemuka seiring digelarnya Uji Publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian HAM RI yang bekerja sama dengan UNESA.
Agenda strategis yang berlangsung di Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), UNESA Kampus II Lidah Wetan, Surabaya, pada Kamis, 18 Juni 2026 ini dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat sipil, kaum akademisi, hingga perwakilan mahasiswa. Kegiatan ini dirancang secara khusus untuk menyerap aspirasi, kritik, dan masukan substantif secara langsung dari publik sebelum draf regulasi disahkan.
Dari sudut pandang Inovasi Sektor Publik yang menjadi salah satu pilar kajian di Prodi S2 Manajemen Inovasi Sekolah Pascasarjana UNESA, perubahan undang-undang yang sudah berusia lebih dari seperempat abad ini merupakan bentuk inovasi regulasi yang sangat mendesak. Sebuah kebijakan negara memerlukan adaptasi dinamis agar tidak gagap dalam merespons disrupsi sosial, perkembangan teknologi, dan pergeseran nilai-nilai global.
Langkah Kementerian HAM RI menggandeng perguruan tinggi seperti UNESA sebagai mitra uji publik merupakan manifestasi dari pendekatan inovasi terbuka. Dalam tata kelola modern, perumusan kebijakan publik tidak lagi boleh bersifat top-down (sentralistik), melainkan harus mengadopsi model kerja sama yang melibatkan multisektor guna melahirkan produk hukum yang memiliki tingkat penerimaan tinggi di masyarakat.
Melalui forum diskusi terbuka ini, proses penggodokan draf regulasi HAM nasional diproyeksikan menjadi jauh lebih inklusif, relevan, serta memiliki daya implementasi yang kuat. Inovasi dalam menyerap aspirasi ini memastikan bahwa hak-hak kelompok rentan, dinamika hak digital di era kecerdasan buatan, serta kepastian hukum dapat terakomodasi secara komprehensif.
Keterlibatan aktif akademisi Sekolah Pascasarjana UNESA dalam forum ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran berbasis data. Hal ini selaras dengan komitmen program studi untuk terus mengawal setiap bentuk tata kelola inovasi—baik di sektor korporasi maupun pemerintahan—demi terwujudnya tatanan sosial yang berkeadilan, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.***
Editor : Rommy Mochamad Ramdhani